Pengumpulan

Selain menyediakan jasa transportasi angkut Limbah B3, PT Manuppak Abadi juga menyediakan jasa pengumpulan limbah B3. Pengumpulan Limbah B3 yang dimaksud ini, adalah suatu tahapan awal, dimana sebelum limbah dimusnahkan oleh mitra pengelola kami. Adapun mengenai jasa pengumpulan limbah ini, PT MANUPPAK ABADI telah mengantongi izin dari pihak berwenang berupa Izin Lingkungan Kegiatan Penampungan Limbah B3 Sementara dari Badan Lingkungan Hidup Kabupaten Lampung Tengah dengan Nomor : 660/ 8935/B3/V.16/2017.

Jenis limbah yang kami kumpulkan adalah sebagai berikut :