Penjelasan Aki/baterai bekas
Selain menyediakan jasa transportasi angkut Limbah B3, PT Manuppak Abadi juga menyediakan jasa pengumpulan limbah B3. Pengumpulan Limbah B3 yang dimaksud ini, adalah suatu tahapan awal, dimana sebelum limbah dimusnahkan oleh mitra pengelola kami. Adapun mengenai jasa pengumpulan limbah ini, PT MANUPPAK ABADI telah mengantongi izin dari pihak berwenang berupa Izin Lingkungan Kegiatan Penampungan Limbah B3 Sementara dari Badan Lingkungan Hidup Kabupaten Lampung Tengah dengan Nomor : 660/ 8935/B3/V.16/2017.
Penjelasan Aki/baterai bekas
Penjelasan Pelarut bekas lainnya yang belum dikodifikasi
Penjelasan Limbah Terkontaminasi B3
Penjelasan Kain majun bekas (used rags) dan yang sejenis
Penjelasan Kemasan bekas B3
Minyak pelumas bekas hidrolik, mesin, gear, lubrikasi, insulasi, heat transmission, grit chambers, separator dan/atau campurannya
Cathode ray tube (CRT), lampu TL, printed circuit board (PCB), karet kawat (wire rubber)
Penjelasan Filter bekas dari fasilitas pengendalian pencemaran udara
Penjelasan Refrigerant bekas dari peralatan elektronik
Penjelasan Filter bekas termasuk lempung (Clays) spent filter
Penjelasan Kemasan bekas tinta
Penjelasan Residu sampel Limbah B3
Penjelasan Residu Filtrasi
Penjelasan Bahan Kimia Kedaluwarsa